Olahraga

Komisi X Restui Naturalisasi Tim Geypens, Dion Markx, Ole Romeny!

Keputusan penting diambil oleh Komisi X DPR RI terkait penguatan skuad Timnas Indonesia. Pada Senin, 3 Februari 2025, ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengumumkan persetujuan untuk naturalisasi tiga pemain asing, yaitu Ole Lennard Ter Haar Romenij, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Tim Henri Victor Geypens. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan sepak bola di tanah air, dengan fokus tidak hanya pada peningkatan kualitas tim nasional, tetapi juga pada pengembangan pemain lokal.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Hetifah, dia mengajukan pertanyaan kepada anggota komisi terkait kelayakan pemberian kewarganegaraan. “Apakah Komisi X DPR RI dapat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama, pertama saudara Ole Lennard Ter Haar Romenij, kedua saudara Dion Wilhelmus Eddy Markx, ketiga saudara Tim Henri Victor Geypens?” tanya Hetifah yang langsung mendapatkan jawaban ‘setuju’ dari para anggota lain.

Proses naturalisasi ini menjadi bagian dari strategi lebih besar dalam membangun dan mengembangkan ekosistem persepakbolaan di Indonesia. Dalam pernyataannya, Hetifah menekankan pentingnya langkah ini untuk tidak hanya meningkatkan performa Timnas Indonesia tetapi juga mendorong pembinaan pemain lokal. “Proses ini harus menjadi bagian dari upaya strategis dalam membangun dan mengembangkan ekosistem persepakbolaan nasional,” tegasnya.

Ketiga pemain tersebut diharapkan dapat berkontribusi dalam berbagai kompetisi internasional yang akan datang. Ole Romeny, misalnya, sangat dibutuhkan untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 dan Piala Asia 2027. Ia diharapkan dapat turut serta dalam laga melawan Australia di Sydney pada 20 Maret 2025. Sementara itu, Dion Markx dan Tim Geypens akan memperkuat Timnas U-20 yang kini sedang bersiap untuk berbagai turnamen mendatang.

Setelah keputusan di DPR, langkah berikutnya adalah pengajuan dokumen naturalisasi kepada Presiden RI. Keputusan Presiden (Keppres) diperlukan sebelum mereka dapat menjalani proses pengambilan sumpah sebagai warga negara Indonesia. Proses ini merupakan langkah administratif penting yang menandai resmi keanggotaan mereka dalam Timnas Indonesia.

Keberadaan pemain naturalisasi ini mengundang pro dan kontra di kalangan pecinta sepak bola Indonesia. Sebagian besar mendukung keputusan ini, mengingat kebutuhan untuk meningkatkan daya saing tim nasional di level internasional. Di sisi lain, ada pula kekhawatiran mengenai pengabaian potensi pemain lokal yang ada.

Untuk mendalami lebih lanjut, berikut adalah poin-poin penting terkait naturalisasi pemain ini:

  1. Tujuan Naturalisasi: Meningkatkan kualitas Timnas Indonesia dan pengembangan pemain lokal.
  2. Persetujuan DPR: Komisi X DPR RI menyetujui permohonan naturalisasi oleh ketiga pemain.
  3. Kebutuhan Kompetisi: Ole Romeny dibutuhkan untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 dan Piala Asia 2027.
  4. Proses Selanjutnya: Dokumen akan diajukan kepada Presiden untuk penerbitan Keppres.
  5. Haru dan Kontradiksi: Keberadaan pemain naturalisasi menjadi perdebatan di kalangan penggemar sepak bola Indonesia.

Dengan langkah ini, diharapkan Timnas Indonesia dapat memperkuat posisinya di kancah internasional, serta memberikan dampak positif bagi perkembangan sepak bola di Indonesia secara keseluruhan.

Andika Pratama adalah penulis di situs cungmedia.com. Cung Media adalah portal berita dan media online yang menyajikan informasi terkini, menarik, dan viral seputar peristiwa lokal hingga nasional dengan gaya yang informatif dan mudah diakses.

Berita Terkait

Back to top button