Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam mengalami kenaikan sebesar Rp2.000 pada hari Senin, 30 Desember 2024. Dikutip dari laman Logam Mulia, harga emas batangan Antam kini mencapai Rp1,528 juta per gram. Kenaikan ini menjadi perhatian para investor, especially dalam situasi ekonomi global yang berfluktuasi.
Seiring dengan naiknya harga jual, harga buyback emas batangan juga mengalami lonjakan yang sama, yaitu Rp2.000. Dengan demikian, harga jual kembali atau buyback emas Antam saat ini tercatat sebesar Rp1,378 juta per gram. Hal ini menunjukkan bahwa pergerakan harga emas batangan Antam sejalan dengan tren harga emas dunia.
Emas batangan yang diproduksi oleh Antam sudah terjamin keaslian dan kemurniannya, dengan sertifikasi dari London Bullion Market Association (LBMA). Sertifikasi tersebut memberikan jaminan bahwa emas Antam diakui secara global, yang tentunya memberikan kepercayaan lebih kepada para pembeli.
Dalam transaksi buyback, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan. Transaksi harga jual kembali ini dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Khusus bagi pemegang NPWP yang melakukan penjualan kembali emas dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen. Untuk non-NPWP, potongannya mencapai 3 persen yang dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam yang tercatat di Logam Mulia hari ini:
– Emas batangan 0,5 gram: Rp814 ribu
– Emas batangan 1 gram: Rp1,528 juta
– Emas batangan 2 gram: Rp2,996 juta
– Emas batangan 3 gram: Rp4,469 juta
– Emas batangan 5 gram: Rp7,415 juta
– Emas batangan 10 gram: Rp14,775 juta
– Emas batangan 25 gram: Rp36,812 juta
– Emas batangan 50 gram: Rp73,545 juta
– Emas batangan 100 gram: Rp147,012 juta
– Emas batangan 250 gram: Rp367,265 juta
– Emas batangan 500 gram: Rp734,320 juta
– Emas batangan 1.000 gram: Rp1,468 miliar
Dari data ini, dapat dilihat bahwa harga emas batangan Antam terus menunjukkan tren kenaikan, di mana ukuran paling besar—emas batangan 1.000 gram—telah mencapai Rp1,468 miliar. Kenaikan harga ini tentunya mempengaruhi keputusan investasi masyarakat, terutama yang bergantung pada instrumen emas sebagai alternatif aset safe haven.