Prabowo Larang Perumahan di Persawahan, Fahri Hamzah Kritik Perbankan

Presiden Prabowo Subianto mempertegas komitmennya untuk melindungi lahan pertanian dengan melarang pembangunan perumahan di atas lahan produktif seperti persawahan. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, dalam seminar internasional bertajuk Sustainable Housing, Building, and Cities di Fairmont Jakarta pada Selasa, 14 Januari 2025. “Kami tidak akan menggunakan tanah produktif. Presiden sudah melarang kita untuk memakai persawahan untuk rumah,” ungkap Fahri sebagai respons terhadap tingginya permintaan tempat tinggal dan kondisi pembangunan yang mengkhawatirkan pada masa lalu.

Fahri juga menyoroti masalah tata kota yang kurang terencana pada pemerintahan sebelumnya, di mana banyak pembangunan perumahan dilakukan tanpa desain dan konsep yang matang. Hal ini menyebabkan banyak rumah dibangun secara sembarangan, termasuk di atas lahan bekas sawah. Ia mencatat bahwa fenomena tersebut bisa berpotensi merusak ekosistem dan mengganggu ketahanan pangan.

Lebih lanjut, Fahri mengkritik praktik perbankan yang masih memberikan insentif pembiayaan kepada proyek perumahan yang dibangun di atas lahan sawah. “Kemarin kami baru memeriksa ada proyek insentif perbankan yang menurut saya perlu dievaluasi karena mayoritas pembangunannya di atas sawah,” kata Fahri. Ia menegaskan bahwa perbankan seharusnya lebih selektif dan memprioritaskan proyek yang mengikuti prinsip tata kelola lahan berkelanjutan.

Terdapat beberapa risiko besar terkait pembangunan di atas lahan bekas sawah. Struktur tanah yang lembek membuatnya tidak ideal untuk mendirikan bangunan. Fahri memberi contoh kerusakan besar yang terjadi di Lombok Utara akibat gempa bumi berkekuatan 7 skala Richter beberapa tahun lalu. “Hampir semua rumah roboh karena dibangun di atas lahan yang tidak kuat,” jelasnya. Pengalaman tersebut menggambarkan pentingnya memilih lokasi pembangunan yang aman dan layak.

Seiring dengan kritik tersebut, Pemerintah berkomitmen untuk menyediakan lahan yang layak bagi pembangunan perumahan di masa yang akan datang. Fahri menyatakan bahwa pemerintah akan mendorong kebijakan yang mendukung tata kelola lahan berkelanjutan agar tidak ada lagi pembangunan di atas lahan berisiko tinggi. Harapannya, konsep perumahan berkelanjutan yang lebih ramah lingkungan dan tahan lama dapat diterapkan secara luas.

Selain itu, Fahri menekankan pentingnya adopsi prinsip-prinsip green building dalam setiap proyek pembangunan rumah. Ia percaya bahwa dengan pendekatan yang lebih berkelanjutan, pembangunan perumahan dapat memberikan manfaat jangka panjang baik bagi masyarakat maupun lingkungan. Upaya ini diharapkan dapat mengubah paradigma pembangunan yang selama ini cenderung merusak, menjadi lebih memperhatikan kepentingan ekologis dan sosial.

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam menjaga lahan pertanian sebagai aset vital bagi ketahanan pangan dan kualitas lingkungan hidup. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pengembang dan perbankan untuk lebih bertanggung jawab dalam mengelola sumber daya lahan, demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

Exit mobile version