Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (Wamen BUMN) Kartika Wirjoatmodjo menegaskan bahwa rencana peleburan PT Pelni, PT ASDP, dan PT Pelindo ke dalam satu holding maritim masih dalam tahap pengkajian. Proses ini diharapkan dapat memberikan hasil pada triwulan I tahun 2025. "Masih dikaji, mungkin triwulan I (2025)," ujar Tiko dalam sebuah pernyataan tertulis yang dikutip dari Antara pada 30 Desember 2024.
Walau demikian, Tiko tidak mengungkapkan rincian lebih lanjut mengenai proses penggabungan tersebut. Fokus dari kajian ini adalah aspek komersial dan hukum, yang diharapkan dapat dipertimbangkan dengan matang sebelum keputusan final diambil. "Kajiannya dulu, kajian komersial sama kajian hukum," imbuhnya singkat.
Keputusan ini merupakan langkah strategis Pemerintah untuk mengoptimalkan sektor maritim di Indonesia. Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan bahwa tujuan dari penggabungan ini adalah menekan biaya logistik. Model bisnis yang terpadu antara pelayanan penumpang yang dilakukan oleh Pelni dan ASDP, serta manajemen pelabuhan oleh Pelindo diharapkan dapat menyinkronkan operasi dan meningkatkan efisiensi. "Dengan pelabuhan yang baik dan manajemen yang rapi, semuanya akan lebih terintegrasi," jelas Erick.
Berikut adalah beberapa alasan mengapa penggabungan ini dipandang perlu:
- Menekan Biaya Logistik: Dengan penggabungan ini, diharapkan biaya logistik dapat berkurang, membantu pertumbuhan ekonomi.
- Sinkronisasi Operasional: Integrasi antar perusahaan pelayaran dan pelabuhan dapat meningkatkan manajemen, baik untuk penumpang maupun barang.
- Menyederhanakan Struktur BUMN: Erick optimis jumlah BUMN dapat dikurangi hingga 30 perusahaan, untuk memfokuskan setiap entitas pada tugas utamanya.
- Mendukung Pertumbuhan Ekonomi: BUMN perlu memberikan kontribusi lebih dalam pendapatan negara dan pertumbuhan ekonomi.
Erick menjelaskan bahwa restrukturisasi BUMN ini telah berlangsung sejak ia menjabat pada 2019, dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas. Sejak tahun 2020, jumlah entitas BUMN telah mengalami penurunan signifikan dari 142 menjadi 107 perusahaan, dan saat ini berjumlah 41 korporasi.
Dengan adanya tiga pilar yang ditetapkan, yakni kesehatan korporasi, kontribusi terhadap ekonomi, dan penggerak ekonomi kerakyatan, langkah penggabungan ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja BUMN dalam mendukung perekonomian nasional, terutama di sektor maritim. Rencana ini masih dalam proses mempertimbangkan berbagai aspek penting sebelum pelaksanaan, namun memiliki potensi besar untuk memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia di masa mendatang.