Keuangan

Hitung-hitungan Diskon Listrik 50%: Siapa Saja yang Berhak Dapat?

Masyarakat Indonesia disambut dengan kabar gembira di awal tahun 2025, di mana PT PLN (Persero) mengumumkan program potongan 50 persen untuk tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan mendukung stabilitas daya beli selama periode pemulihan ekonomi pasca-pandemi. Diskon ini direncanakan akan berlaku mulai tagihan bulan Januari dan Februari 2025 dan akan secara otomatis tertera pada setiap tagihan pelanggan.

Diskon tarif ini diperuntukkan bagi pelanggan dengan daya listrik antara 450 VA hingga 2.200 VA. Menurut data yang dirilis oleh PLN, kebijakan ini menjangkau sekitar 97 persen dari total pelanggan, yang setara dengan 81,4 juta rumah tangga di seluruh Indonesia. Hal ini menunjukkan betapa luasnya dampak positif yang dapat dirasakan masyarakat.

Siapa saja yang berhak mendapatkan diskon ini? Pelanggan yang memenuhi syarat adalah:

– Pelanggan dengan daya 450 VA
– Pelanggan dengan daya 900 VA
– Pelanggan dengan daya 1.300 VA
– Pelanggan dengan daya 2.200 VA

Diskon akan diterapkan secara otomatis dan tidak memerlukan langkah tambahan dari pelanggan. Untuk pelanggan pascabayar, potongan langsung terlihat pada tagihan yang diterima. Sebagai contoh, jika tagihan listrik Anda pada bulan Januari adalah Rp100 ribu, maka di bulan Februari Anda hanya perlu membayar Rp50 ribu.

Bagi pengguna sistem prabayar, diskon juga akan diterima saat membeli token listrik. Jika Anda membeli token seharga Rp100 ribu, Anda hanya perlu membayar Rp50 ribu tetapi tetap mendapatkan jumlah kWh yang setara dengan nilai token penuh tersebut. Ini tentu akan sangat membantu dalam mengurangi pengeluaran bulanan, khususnya bagi keluarga dan pelaku usaha kecil yang lebih rentan selama masa pemulihan ini.

Untuk memudahkan pelanggan dalam memanfaatkan diskon ini, PLN juga menyediakan cara pembelian token melalui aplikasi PLN Mobile. Berikut adalah langkah-langkah untuk membeli token listrik:

1. Buka aplikasi PLN Mobile.
2. Pilih menu “Kelistrikan” di halaman utama.
3. Klik opsi “Token dan Pembayaran”.
4. Masukkan Nomor ID Pelanggan atau Nomor Meter Anda.
5. Pilih menu “Beli Token”.
6. Tentukan nominal token yang diinginkan, lalu tekan “Beli”.
7. Tekan tombol “Lanjutkan Pembayaran” untuk melanjutkan.
8. Pilih metode pembayaran yang sesuai, kemudian tekan “Bayar”.
9. Perhatikan batas waktu pembayaran yang tertera.
10. Setelah pembayaran berhasil, pilih “Lihat Transaksi Saya” untuk memeriksa riwayat transaksi.

Dengan inisiatif ini, diharapkan masyarakat bisa lebih mudah dalam mengelola pengeluaran sehari-hari dan mendapatkan manfaat dari potongan tarif listrik yang signifikan ini.

Cung Media

Cung Media adalah portal berita dan media online yang menyajikan informasi terkini, menarik, dan viral seputar peristiwa lokal hingga nasional dengan gaya yang informatif dan mudah diakses.

Artikel Terkait

Back to top button