Fahri Hamzah: Qatar Tambah Komitmen Bangun 6 Juta Rumah di RI!

Jakarta – Qatar melanjutkan komitmennya untuk mendukung pembangunan perumahan di Indonesia dengan merencanakan pembangunan total 6 juta unit rumah. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, melalui akun Instagram pribadi miliknya pada Rabu, 15 Januari 2025. Komitmen ini merupakan bagian dari perjanjian yang telah ditandatangani sebelumnya antara kedua negara.

Awalnya, Qatar hanya berencana untuk membangun 1 juta rumah di Indonesia berdasarkan nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani di Istana Merdeka. Namun, dalam perkembangan terbaru, pemerintah Qatar memutuskan untuk menambah rencana tersebut dengan menambah 5 juta unit rumah lagi. "Total rumah yang akan mereka kerjakan adalah 6 juta rumah," jelas Fahri.

Dalam konteks ini, perlu dicatat peran dua jenis entitas dalam proyek tersebut. Perjanjian awal untuk pembangunan 1 juta rumah melibatkan entitas semi-pemerintah Qatar. Sementara itu, untuk tambahan 5 juta unit rumah, dukungan sepenuhnya berasal dari pemerintah Qatar. Langkah ini menunjukkan komitmen besar Qatar dalam membantu mengatasi krisis perumahan yang dihadapi Indonesia.

Pembangunan rumah ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi untuk mengatasi defisit perumahan tetapi juga akan menciptakan peluang kerja yang signifikan bagi masyarakat lokal. Sebagai tambahan, Fahri Hamzah menekankan bahwa proyek ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.

Rencana pembangunan ini masih dalam tahap pembahasan, dan skema serta rincian proyek akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan bilateral yang dijadwalkan berlangsung di Doha pada akhir bulan ini. "Skema pembangunannya akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan di Doha pada akhir bulan ini," tambah Fahri.

Untuk memberikan gambaran lebih jelas mengenai proyek ini, berikut adalah beberapa poin penting mengenai rencana pembangunan 6 juta rumah oleh Qatar di Indonesia:

  1. Jumlah Unit: Qatar berencana untuk membangun total 6 juta unit rumah di Indonesia.
  2. Perjanjian Awal: Komitmen awal dari Qatar hanya mencakup 1 juta rumah berdasarkan MoU yang ditandatangani sebelumnya.
  3. Penambahan Unit: Karena komitmen yang lebih besar, Qatar menambah 5 juta unit rumah, sepenuhnya dari pemerintah Qatar.
  4. Pembangunan oleh Entitas Semi-Pemerintah: Proyek awal melibatkan entitas semi-pemerintah Qatar untuk pembangunan 1 juta rumah.
  5. Peluang Kerja: Proyek ini diharapkan dapat menciptakan banyak peluang kerja bagi masyarakat setempat.
  6. Pertemuan Bilateral di Doha: Skema pembangunan dan rincian proyek akan dibahas dalam pertemuan di Doha.

Diharapkan bahwa kolaborasi ini akan membawa solusi yang konkret terhadap masalah perumahan yang ada dan memberikan dampak yang positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat Indonesia. Penanda tanganan perjanjian serta dilanjutkannya pembicaraan bilateral di Doha diyakini akan menjadi langkah awal yang signifikan dalam merealisasikan ambisi ini.

Exit mobile version