PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) memberikan apresiasi kepada PT Pegadaian yang baru saja meraih izin untuk menjalankan kegiatan usaha bulion dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Melalui surat Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion dengan nomor S-325/PL.02/2024, Pegadaian kini dapat melakukan kegiatan seperti deposito emas, pinjaman modal kerja emas, jasa titipan emas korporasi, dan perdagangan emas.
Senior Executive Vice President (SEVP) Ultra Mikro BRI, M Candra Utama, menyatakan bahwa pencapaian Pegadaian ini menjadi tonggak penting dalam akselerasi inklusi keuangan di Indonesia. “Kami yakin, dengan sinergi yang semakin solid, Pegadaian dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan akses terhadap layanan keuangan berbasis aset emas,” tuturnya.
Dengan dukungan penuh dari BRI, Pegadaian diharapkan dapat memperkuat ekosistem keuangan inklusif di Indonesia. Holding Ultra Mikro, yang melibatkan BRI, Pegadaian, dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM), berkomitmen untuk meningkatkan akses layanan keuangan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), terutama dalam segmen ultra mikro. Sejak berdiri pada 13 September 2021, holding ini telah memberikan kontribusi signifikan, dengan melayani lebih dari 176 juta nasabah simpanan dan 36,1 juta nasabah pinjaman dengan total pembiayaan mencapai lebih dari Rp 622,3 triliun hingga akhir September 2024.
Melalui sinergi yang kuat, fokus utama bukan hanya pada pembiayaan melainkan juga memberdayakan dan mengedukasi nasabah. Beberapa program yang diluncurkan antara lain:
1. Literasi Keuangan melalui Link UMKM
2. Program BRI Menanam
3. Program Menabung Kelompok Mekaar
Program-program ini dirancang untuk memberikan pelatihan kewirausahaan, manajemen keuangan, dan pemasaran digital kepada pelaku usaha ultra mikro. Saat ini, jutaan pelaku usaha telah merasakan manfaat langsung dari inisiatif ini, yang berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan, juga menyambut baik izin OJK tersebut. Ia mengungkapkan bahwa Pegadaian adalah perusahaan pertama di Indonesia yang berhasil mengantongi izin usaha bulion. “Transaksi Pegadaian hingga November mencapai omzet 230 triliun, dengan barang jaminan emas mencapai 92 ton dan saldo Tabungan Emas sebesar 10,3 ton,” katanya.
Dengan perkembangan ini, Pegadaian menunjukkan komitmen untuk terus berinovasi dan berkontribusi dalam meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia, serta memfasilitasi akses masyarakat terhadap produk keuangan berbasis emas yang lebih luas.