Kesehatan

Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri Tanpa Ribet!

BPJS Kesehatan merupakan solusi pemerintah untuk memastikan seluruh masyarakat Indonesia mendapatkan akses layanan kesehatan yang terjangkau. Dengan memiliki BPJS Kesehatan, Anda dan keluarga mendapatkan perlindungan finansial saat menggunakan fasilitas kesehatan. Berikut adalah panduan lengkap mengenai cara daftar BPJS Kesehatan mandiri.

Syarat Pendaftaran BPJS Kesehatan Mandiri

Sebelum memulai proses pendaftaran BPJS Kesehatan mandiri, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) atau Kartu Keluarga (KK)
Dokumen ini diperlukan untuk verifikasi identitas dan data keluarga Anda.

Buku tabungan yang mendukung sistem autodebit
Pastikan rekening Anda berasal dari bank BRI, Mandiri, BNI, BTN, atau BCA. Rekening bisa atas nama kepala keluarga atau anggota keluarga lain dalam satu KK.

Paspor dan surat izin kerja (untuk Warga Negara Asing)
Jika Anda bukan warga negara Indonesia, dokumen ini wajib disertakan.

Dana untuk membayar iuran pertama
Iuran ini sesuai dengan kelas rawat yang dipilih (kelas 1, 2, atau 3) dan harus dibayar paling lambat 30 hari setelah pendaftaran.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri

Ada dua cara praktis untuk mendaftar BPJS Kesehatan mandiri: melalui aplikasi Mobile JKN dan layanan WhatsApp Pandawa. Berikut langkah-langkahnya:

Melalui Aplikasi Mobile JKN

  1. Unduh aplikasi Mobile JKN
    Aplikasi ini tersedia di Google Play Store untuk Android atau App Store untuk iOS.

  2. Pilih opsi Daftar
    Setelah membuka aplikasi, pilih opsi “Daftar” dan kemudian “Pendaftaran Peserta Baru”.

  3. Isi data pribadi
    Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan tanggal lahir. Lakukan validasi data yang diminta.

  4. Lengkapi informasi kontak
    Isi nomor ponsel aktif dan email, lalu buat kata sandi untuk akun Anda.

  5. Login dan pilih menu Penambahan Peserta
    Setelah akun dibuat, masuk ke aplikasi dan pilih menu untuk menambahkan peserta.

  6. Isi data keluarga
    Masukkan data keluarga sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) yang dimiliki.

  7. Pilih FKTP dan kelas rawat inap
    Pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sesuai lokasi Anda dan pilih kelas rawat inap yang diinginkan.

  8. Unggah dokumen dan simpan data
    Upload dokumen yang diperlukan dan simpan data pendaftaran Anda.

Setelah selesai, Anda akan menerima nomor virtual account untuk pembayaran iuran.

Melalui Pandawa (WhatsApp)

Bagi yang tidak memiliki akses ke aplikasi Mobile JKN, layanan Pandawa BPJS Kesehatan dapat menjadi alternatif. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kirim pesan ke WhatsApp Pandawa
    Kirim pesan ke nomor 0811-8165-165.

  2. Pilih menu Administrasi
    Tunggu respons dan pilih menu administrasi untuk memulai proses pendaftaran.

  3. Isi formulir pendaftaran
    Lengkapi data pribadi dan unggah dokumen seperti e-KTP dan buku tabungan melalui tautan yang diberikan.

  4. Pilih lokasi FKTP dan kelas rawat inap
    Tentukan lokasi FKTP dan kelas rawat inap sesuai kebutuhan Anda.

  5. Verifikasi dan pembayaran iuran
    Setelah data diverifikasi, Anda akan menerima nomor virtual account untuk pembayaran iuran.

Pendaftaran melalui Pandawa hanya dapat dilakukan pada hari kerja (Senin-Jumat) pukul 08.00-15.00 waktu setempat. Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat dengan mudah mendaftar BPJS Kesehatan mandiri dan mendapatkan perlindungan kesehatan yang Anda butuhkan.

Cung Media

Cung Media adalah portal berita dan media online yang menyajikan informasi terkini, menarik, dan viral seputar peristiwa lokal hingga nasional dengan gaya yang informatif dan mudah diakses.

Artikel Terkait

Back to top button