Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memulai kembali penyaluran bantuan sosial melalui program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahun 2024. Program ini dirancang untuk memberikan dukungan kepada masyarakat lanjut usia yang kurang mampu, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar secara lebih layak. Bantuan yang diberikan dalam program ini memiliki besaran Rp900 ribu per triwulan, yang setara dengan Rp300 ribu per bulan. Ini diharapkan dapat membantu lansia dalam mengatasi kebutuhan sehari-hari mereka.
Pencairan bantuan KLJ akan dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun 2024 sebagai berikut:
1. Tahap 1: Januari – Maret 2024
2. Tahap 2: April – Juni 2024
3. Tahap 3: Juli – September 2024
4. Tahap 4: Oktober – Desember 2024
Penerima manfaat diminta untuk selalu memantau jadwal pencairan agar dana bantuan dapat diterima tepat waktu tanpa kendala. Bagi mereka yang ingin memastikan apakah terdaftar sebagai penerima KLJ, pengecekan dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Dinas Sosial DKI Jakarta di https://siladu.jakarta.go.id dengan langkah-langkah yang sederhana:
1. Buka situs Siladu Jakarta.
2. Masukkan NIK KTP dari lansia yang ingin diperiksa.
3. Klik ‘Cek NIK’.
4. Sistem akan menampilkan informasi apakah NIK yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima bantuan KLJ.
Bagi penerima manfaat yang sudah terdaftar, berikut adalah cara mencairkan dana KLJ:
1. Pastikan Status Penerima Aktif: Periksa status penerimaan bantuan melalui informasi yang disediakan oleh Dinas Sosial atau aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
2. Datang ke Bank DKI Terdekat: Kunjungi kantor cabang Bank DKI untuk proses pencairan dana.
3. Bawa Dokumen yang Dibutuhkan: Siapkan Kartu KLJ atau kartu sejenis sebagai bukti penerima manfaat serta KTP sebagai identitas resmi.
4. Ambil Antrian di Loket Khusus: Dapatkan nomor antrean di loket pelayanan pencairan bantuan sosial.
5. Lakukan Proses Verifikasi Data: Petugas bank akan memeriksa dokumen untuk memastikan penerima berhak atas bantuan tersebut.
6. Terima Dana Bantuan: Setelah verifikasi selesai, dana akan diberikan melalui penarikan tunai atau metode lain yang ditentukan.
7. Pantau Jadwal Pencairan: Pastikan untuk selalu memperbarui informasi dari Dinas Sosial atau Bank DKI mengenai jadwal pencairan berikutnya.
Selain itu, bagi penerima manfaat yang ingin memeriksa status pencairan KLJ 2024, bisa melakukan pengecekan melalui beberapa cara berikut:
1. Website Resmi Dinas Sosial DKI Jakarta: Informasi mengenai daftar penerima dan jadwal pencairan biasanya tersedia di situs resmi Dinsos DKI.
2. Aplikasi JAKI: Aplikasi layanan publik dari Pemprov DKI Jakarta sering menyediakan informasi terkait bansos.
3. Bank DKI: Penerima KLJ dapat melakukan pengecekan saldo di ATM Bank DKI atau melalui layanan mobile banking.
4. Kantor Kelurahan Terdekat: Jika mengalami kendala, penerima dapat langsung mendatangi kantor kelurahan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Pemerintah juga telah menerapkan perubahan sistem pencairan KLJ dengan integrasi data melalui Database Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dengan langkah ini, diharapkan akurasi penerima bansos dapat meningkat dan penyaluran bantuan menjadi lebih transparan dan tepat sasaran.
Melalui program ini, diharapkan bantuan KLJ 2024 dapat memberikan dukungan yang berarti bagi lansia kurang mampu di DKI Jakarta, membantu mereka memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan lebih baik. Para penerima manfaat diimbau untuk selalu memantau informasi resmi dari pemerintah guna menghindari kesalahan dalam proses pencairan dana. Program ini diharapkan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat lanjut usia dan meningkatkan kesejahteraan mereka di Jakarta.