Kabar baik bagi para penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di tahun 2025! Pencairan tahap pertama untuk periode Januari hingga Maret telah disalurkan, dan kini saatnya untuk memeriksa saldo Anda. Bantuan sebesar Rp600 ribu ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi bagi masyarakat yang memenuhi kriteria.
Kementerian Sosial (Kemensos) RI juga menerapkan kebijakan baru terkait dengan pemblokiran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak memenuhi syarat. Kebijakan ini diharapkan dapat memastikan bahwa bantuan sosial hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar berhak. Dalam sebuah surat tertanggal 21 Februari 2025, Kemensos menginformasikan bahwa ada 307 KPM yang terdeteksi memiliki penghasilan di atas ambang batas yang ditentukan untuk penerima bantuan sosial.
Berikut adalah kriteria pemblokiran KPM yang telah ditetapkan:
- Memiliki gaji di atas Upah Minimum Regional (UMR), sehingga tidak sesuai dengan kategori penerima bansos.
- Memiliki usaha yang terdeteksi melalui pinjaman dana, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau Mekar.
- Memiliki anggota keluarga yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang tidak layak sebagai penerima bansos.
Dalam konteks jadwal pencairan BPNT 2025, bantuan ini akan disalurkan dalam beberapa tahap:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BPNT, berikut adalah cara untuk mengeceknya secara online:
- Akses situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi formulir pencarian dengan memasukkan NIK KTP, nama lengkap, serta provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan sesuai KTP. Jangan lupa untuk mengisi kode captcha.
- Klik "CARI DATA" dan periksa hasil pencarian. Jika Anda terdaftar, akan muncul informasi mengenai jenis bantuan yang diterima dan status pencairan dana.
Bagi yang belum terdaftar tetapi ingin mendapatkan bantuan BPNT 2025, Anda dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh dari Play Store atau App Store. Proses pendaftarannya meliputi:
- Membuat akun dengan mengisi formulir pendaftaran.
- Mengunggah swafoto dengan KTP dan foto KTP.
- Mengunduh aplikasi, lalu mengisi data usulan sesuai KTP dan unggah foto rumah tampak depan.
Penting juga untuk memahami kriteria yang tidak memenuhi syarat penerima BPNT, antara lain:
- Alamat tidak ditemukan.
- Individu tidak terdaftar dalam sistem.
- Meninggal dunia dan belum ada penggantian penerima dalam satu KK.
- Memiliki penghasilan di atas UMR atau menjalankan usaha mandiri.
Dengan adanya informasi dan kebijakan terbaru ini, diharapkan setiap penerima dapat memanfaatkan bantuan ini secara bijak dan tepat sasaran. Pastikan untuk segera cek saldo Anda untuk memanfaatkan bantuan yang tersedia dan meringankan beban hidup di masa sulit ini.