Bisnis

Waspadai! Potensi Wabah PMK Mengintai dari Impor Sapi

Penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang kembali melanda hewan ternak di Pulau Jawa menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan peternak. Menurut informasi terkini, Provinsi Jawa Timur telah berada dalam status siaga 1, menyusul cepatnya penyebaran virus yang dapat menular melalui udara ini. Ketua Komite Pendayagunaan Pertanian, Teguh Boediyana, menegaskan bahwa wabah PMK sudah memasuki kategori bencana dan merupakan ancaman serius bagi sektor peternakan.

PMK, yang dikenal sebagai virus berbahaya, dapat menginfeksi berbagai hewan berkuku genap, termasuk sapi, kambing, domba, dan babi. Penyebarannya yang cepat menjadi perhatian, terutama dengan karakteristiknya yang dapat menular melalui angin. Rochadi Tawang, Dewan Pakar Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia, menegaskan bahwa dalam kondisi tertentu, seperti yang terjadi di Inggris baru-baru ini, seluruh ternak dapat terpapar dalam waktu singkat.

Dalam skenario ini, pemerintah Indonesia berencana untuk mengimpor sapi dari Brasil, yang saat ini belum bebas dari PMK. Ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan praktisi peternakan mengenai kesiapan penanganan dan pencegahan penyebaran wabah. Rochadi Tawang menegaskan pentingnya prosedur karantina yang ketat untuk sapi hidup impor agar tidak menambah jumlah kasus PMK di dalam negeri.

Berikut adalah langkah-langkah yang diperlukan untuk mengantisipasi potensi penyebaran PMK dari impor sapi:

  1. Karantina Sapi Impor: Sapi yang diimpor harus melalui proses karantina di lokasi yang ditentukan untuk meminimalisasi risiko penularan.
  2. Vaksinasi Intensif: Vaksinasi terhadap sapi hidup impor harus dilakukan secara rutin dan intensif untuk memastikan kesehatan dan mencegah penyebaran virus.
  3. Pengawasan Kesehatan: Pemerintah wajib melakukan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan secara berkala pada hewan ternak untuk mendeteksi virus lebih awal.
  4. Penyuluhan untuk Peternak: Informasi dan pendampingan kepada peternak mengenai tanda-tanda awal PMK dan langkah-langkah pencegahan sangat penting untuk membatasi penyebaran.
  5. Penyediaan Vaksin yang Cukup: Ketersediaan vaksin dalam jumlah yang cukup harus dipastikan untuk menjaga imunitas hewan ternak, dengan pemerintah telah menyiapkan 4 juta dosis vaksin.

Menteri Pertanian Agung Suganda menyatakan bahwa vaksinasi ini akan didistribusikan dalam waktu dekat. Dengan langkah-langkah proaktif ini, diharapkan penyebaran PMK dapat ditekan, dan ketahanan pangan serta keberlangsungan peternakan di Indonesia dapat terjaga. Situasi ini menjadi pengingat akan pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi penyakit hewan yang dapat mengancam produksi pangan nasional.

Siti Aisyah

Siti Aisyah adalah penulis di situs cungmedia.com. Cung Media adalah portal berita dan media online yang menyajikan informasi terkini, menarik, dan viral seputar peristiwa lokal hingga nasional dengan gaya yang informatif dan mudah diakses.

Artikel Terkait

Back to top button