Jakarta, Cung Media – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menghadapi sorotan tajam dari wajib pajak setelah peluncuran sistem pajak Coretax yang baru diterapkan pada 1 Januari 2025. Banyak wajib pajak melaporkan kesulitan dalam menerbitkan faktur pajak dan sertifikat digital, yang berpotensi menghambat kepatuhan terhadap peraturan perpajakan.
Dalam menanggapi keluhan tersebut, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, menyampaikan permohonan maaf kepada para wajib pajak. “Kami dengan segala kerendahan hati menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh wajib pajak atas kendala-kendala yang terjadi dalam penggunaan fitur-fitur layanan Coretax yang menyebabkan ketidaknyamanan dan keterlambatan layanan administrasi perpajakan,” ungkap Dwi, Jumat (10/1).
Dwi menegaskan bahwa selama masa transisi ini, tidak ada sanksi administrasi yang akan diterima oleh wajib pajak akibat keterlambatan dalam penerbitan faktur pajak atau pelaporan pajak. “Kami tegaskan bahwa tidak perlu khawatir, karena ada kepastian bahwa tidak akan ada pengenaan sanksi selama masa transisi ini,” tambahnya.
Untuk mengatasi masalah yang ada, DJP telah melakukan serangkaian langkah perbaikan, termasuk:
1. Memperluas jaringan dan meningkatkan kapasitas bandwidth.
2. Menunjuk penanggung jawab perusahaan dan penanggung jawab kegiatan administrasi untuk pembuatan faktur pajak.
3. Meningkatkan kapasitas sistem aplikasi Coretax yang kini dapat menerima 100 faktur per pengiriman dalam format *.xml.
4. Melaksanakan pengaturan ulang kata sandi, pemadanan NIK-NPWP, dan penggunaan kode otorisasi sertifikat elektronik melalui teknologi pengenalan wajah.
5. Meningkatkan layanan pengajuan Surat Keterangan Bebas dan Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Hingga 9 Januari 2025, DJP melaporkan bahwa sekitar 126.590 wajib pajak telah berhasil mendapatkan sertifikat digital, sementara 34.401 wajib pajak telah menerbitkan 845.514 faktur pajak, dengan 236.221 di antaranya sudah divalidasi.
Komitmen DJP untuk terus memperbaiki layanan Coretax merupakan langkah positif dalam menghadapi transisi yang penuh tantangan ini. Masyarakat diharapkan tetap bersabar dan aktif melaporkan kendala yang dihadapi agar DJP dapat segera menemukan solusi yang diperlukan.