Pemerintah Indonesia resmi menaikkan usia pensiun menjadi 59 tahun, sebuah langkah yang diharapkan dapat menarik minat lebih banyak pekerja untuk berpartisipasi dalam program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan. Keputusan ini diambil berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 yang mengatur penyelenggaraan program jaminan pensiun, dan akan mulai berlaku pada tahun 2025.
Ahli Kebijakan Publik dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai bahwa peningkatan usia pensiun dapat memberikan daya tarik tambahan bagi program jaminan pensiun, baik untuk pekerja formal maupun informal. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa dengan usia kerja yang diperpanjang, peserta memiliki waktu lebih lama untuk menyetor iuran, yang pada gilirannya dapat meningkatkan nilai manfaat yang akan diterima saat memasuki masa pensiun.
Achmad menyatakan, "Kenaikan usia pensiun juga berpotensi menarik minat lebih banyak masyarakat untuk berpartisipasi dalam program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan." Dengan demikian, ada optimisme bahwa keputusan ini akan mendorong peningkatan kepesertaan dalam program jaminan pensiun.
Di satu sisi, Achmad juga mengingatkan bahwa efektivitas dari kebijakan ini sangat bergantung pada bagaimana informasi mengenai perubahan ini disampaikan kepada masyarakat. Peningkatan partisipasi program jaminan pensiun dapat terwujud jika masyarakat memahami bahwa manfaat yang mereka terima akan meningkat seiring dengan kenaikan usia pensiun. Sebaliknya, jika kebijakan ini dianggap hanya menguntungkan pengelola dana atau mempersulit akses manfaat pensiun, maka respons masyarakat bisa menjadi kurang antusias.
Sejumlah poin penting terkait peningkatan usia pensiun menjadi 59 tahun dan dampaknya terhadap program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan antara lain:
- Daya Tarik Program: Peningkatan usia pensiun dapat membuat program jaminan pensiun lebih menarik bagi pekerja dengan meningkatkan manfaat yang diperoleh.
- Perpanjangan Waktu Menyetor Iuran: Para pekerja memiliki waktu yang lebih lama untuk menyimpan iuran, meningkatkan akumulasi dana pensiun mereka.
- Komunikasi Efektif: Keberhasilan kebijakan ini akan sangat ditentukan oleh cara informasi disebarkan kepada masyarakat, yang memungkinkan pemahaman yang baik tentang manfaat yang akan didapat.
- Kepentingan Peserta: Untuk menarik peserta nuevos, penting untuk menjelaskan dengan jelas keuntungan dari kenaikan usia pensiun.
Keputusan pemerintah ini diharapkan tidak hanya dapat meningkatkan jumlah peserta dalam program Jaminan Pensiun, tetapi juga memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja saat mereka memasuki masa pensiun.