
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, baru saja mengumumkan kebijakan baru yang mengharuskan negara-negara dengan surplus perdagangan besar untuk membayar tarif tinggi saat memasukkan barang ke pasar AS. Salah satu negara yang terpengaruh oleh kebijakan ini adalah Indonesia yang dikenakan tarif impor sebesar 32 persen. Kebijakan ini menjadi sorotan banyak pihak, mengingat tarif tinggi juga dikenakan pada negara-negara tetangga Indonesia seperti Thailand (36 persen), Vietnam (46 persen), dan Kamboja (49 persen). Langkah ini merupakan bagian dari strategi baru Trump dalam melawan apa yang disebutnya praktik perdagangan tidak adil.
Tarif baru ini akan mulai berlaku pada 9 April 2025, dan mencakup hampir semua barang yang diimpor ke Amerika Serikat. Penetapan tarif ini menyasar lebih dari 180 negara, memperlihatkan sikap tegas Trump dalam mempertahankan ekonomi domestik yang kuat. Dalam pernyataannya, Gedung Putih menyebutkan bahwa tindakan ini adalah balasan atas tarif yang telah diterapkan negara lain terhadap produk-produk Amerika, termasuk tuduhan tentang manipulasi mata uang dan hambatan perdagangan.
Di tengah berita tarif impor, perhatian publik juga tertuju pada insiden yang melibatkan kematian seorang jurnalis muda di Kalimantan Selatan, Juwita (23 tahun). Kasus ini semakin misterius setelah pihak keluarga mengungkapkan temuan cairan putih dan luka lebam di area kemaluan korban saat autopsi dilakukan oleh dokter forensik. Juwita diketahui merupakan seorang jurnalis asal Banjarbaru yang tewas dengan cara yang belum sepenuhnya terungkap.
Pelaku yang diduga terlibat dalam pembunuhan ini adalah seorang anggota TNI Angkatan Laut, yang kini sudah ditangkap. Namun, pihak keluarga meminta agar penyidik dari Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Denpomal) Banjarmasin untuk menggali lebih dalam mengenai temuan cairan putih dan lebam tersebut. Mereka berharap agar seluruh fakta diungkap dan keadilan ditegakkan dalam kasus yang sangat mengguncang dunia jurnalistik ini.
Dua berita ini, terkait kebijakan ekonomi dan kasus hukum yang meresahkan, menunjukkan kondisi yang kompleks di negara ini. Dalam hal tarif impor, para pelaku pasar yang mengandalkan ekspor kini sedang was-was terhadap dampak yang ditimbulkan oleh kebijakan Trump. Sementara itu, kasus jurnalis yang dibunuh dapat menambah daftar panjang perhatian terhadap keselamatan jurnalis di Indonesia, di tengah tantangan yang dialami oleh wartawan dalam menjalankan tugasnya.
Bagi masyarakat, penting untuk terus memantau perkembangan terkait tarif impor yang diberlakukan oleh AS, karena ini akan berdampak langsung pada ekonominya. Di sisi lain, pengungkapan kasus kematian jurnalis harus menjadi perhatian yang serius agar investigasi dilakukan dengan transparan dan akurat, demi memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya. Isu kebebasan pers dan keselamatan jurnalis harus tetap diangkat sebagai bagian dari perjuangan memperkuat demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia.