Bisnis

Pemerintah Ditegaskan Tak Boleh Keluar Uang Bongkar Pagar Laut!

Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (KIARA) menegaskan sikapnya untuk menolak pengeluaran dana pemerintah dalam proses pembongkaran pagar laut yang terdapat di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Menurut mereka, inisiatif ini penting untuk menunjukkan komitmen pemerintah dalam memerangi praktik-praktik yang bertentangan dengan konstitusi dan merugikan nelayan tradisional.

Dalam pernyataannya, Sekretaris Jenderal KIARA Susan Herawati mengungkapkan keprihatinan terhadap penggunaan anggaran publik untuk membongkar pagar yang dinilai menghalangi akses nelayan ke sumber daya laut. “Kita ingin pagar itu dibongkar dan itu harus ditanggung oleh pelaku yang melakukan pemagaran. Dari situ kan kita bisa lihat taringnya dari KKP, berani tidak mereka mendorong si pelakunya ini untuk membongkar apa yang sudah mereka buat,” tegas Susan saat dihubungi pada Senin (13/1).

Pagar laut yang dibangun di wilayah tersebut, menurut Susan, bukan sekadar inisiatif dari nelayan lokal. Ia berpendapat bahwa nelayan tersebut kemungkinan besar merupakan bagian dari kelompok pemilik modal besar yang memiliki kepentingan tersendiri. “Nelayan tradisional tidak mungkin mau merogoh kocek untuk membangun pagar yang mempersulit aktivitas melaut mereka sendiri,” ujar Susan.

Pentingnya tindakan ini juga berkaitan dengan kekhawatiran akan potensi privatisasi sumber daya laut, yang dapat menciptakan kesenjangan bagi masyarakat nelayan. KIARA menekankan bahwa jika izin pembangunan pagar laut diberikan, hal ini akan membuka peluang untuk aksi korporasi yang lebih besar dan menciptakan preseden buruk bagi pengelolaan sumber daya alam di masa depan. Hal ini sejalan dengan prinsip kesetaraan akses terhadap kekayaan laut yang seharusnya dimiliki oleh seluruh rakyat.

Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu dicatat terkait masalah ini:

1. Pagar laut dianggap menghalangi akses nelayan tradisional ke laut, yang merupakan sumber mata pencaharian mereka.
2. KIARA menuntut agar biaya pembongkaran dibebankan kepada pelaku usaha yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar tersebut, bukan pemerintah.
3. Ada kekhawatiran bahwa tindakan ini dapat membuka jalan untuk privatisasi laut, yang berpotensi mengurangi hak masyarakat lokal.

Susan juga menegaskan perlunya pengungkapan pelaku di balik pembangunan pagar tersebut. “Pencarian dan pengungkapan pelaku juga perlu dilakukan segera. Itu untuk mencegah dan mengantisipasi aksi korporasi terselubung dibalik pembangunan pagar itu,” ujarnya.

Dari sudut pandang hukum dan sosial, kasus ini menjadi sorotan karena mencerminkan konflik antara kepentingan korporasi dan hak-hak masyarakat, khususnya nelayan tradisional. KIARA menyerukan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk tidak memberikan izin bagi praktik yang dapat merugikan komunitas lokal.

Dengan langkah tegas ini, KIARA berharap pemerintah dapat menciptakan lingkungan yang adil untuk semua pihak, tanpa mengorbankan hak-hak nelayan kecil yang selama ini berjuang mempertahankan akses ke sumber daya laut. Tindakan pembongkaran pagar laut, jika diperlukan, harus menjadi tanggung jawab pelaku yang membangun, bukan beban bagi negara dan rakyat.

Siti Aisyah

Siti Aisyah adalah penulis di situs cungmedia.com. Cung Media adalah portal berita dan media online yang menyajikan informasi terkini, menarik, dan viral seputar peristiwa lokal hingga nasional dengan gaya yang informatif dan mudah diakses.

Artikel Terkait

Back to top button