Bisnis

Kriteria Penerima Bansos PKH 2025: Cek Apakah Anda Berhak!

Jakarta, Cung Media – Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menjadi sorotan pada tahun 2025. Bantuan Sosial (bansos) ini diharapkan mampu mendukung keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. PKH merupakan salah satu program unggulan pemerintah Indonesia yang dirancang untuk membantu masyarakat miskin meningkatkan kualitas hidup.

Jika Anda ingin mengetahui apakah Anda dan keluarga berhak menerima bantuan ini, simak kriteria penerima bansos PKH tahun 2025 yang telah ditetapkan.

Kriteria penerima bansos PKH dibagi menjadi tiga kategori utama, yaitu kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Berikut adalah rincian kriteria penerima:

  1. Kesehatan

    • Ibu Hamil: Keluarga dengan ibu hamil dapat menerima bantuan untuk maksimal dua kali kehamilan.
    • Anak Usia Dini: Bantuan juga diberikan kepada keluarga yang memiliki anak berusia 0–6 tahun, dengan maksimal dua anak.
  2. Pendidikan

    • Anak Usia Sekolah: Anak berusia 6–21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan wajib 12 tahun (SD, SMP, atau SMA) berhak atas bantuan ini.
  3. Kesejahteraan Sosial
    • Lansia: Keluarga dengan anggota yang berusia 60 tahun ke atas, maksimal satu orang, dapat mengajukan permohonan.
    • Disabilitas Berat: Bantuan juga tersedia untuk keluarga yang memiliki anggota penyandang disabilitas berat, dengan batas maksimal satu orang.

Besaran bantuan yang diberikan sesuai dengan kategori penerima juga telah ditentukan. Berikut adalah jumlah bantuan per tahun untuk setiap kategori:

  • Ibu Hamil: Rp3.000.000
  • Anak Usia Dini (0–6 tahun): Rp3.000.000
  • Anak SD: Rp900.000
  • Anak SMP: Rp1.500.000
  • Anak SMA: Rp2.000.000
  • Disabilitas Berat: Rp2.400.000
  • Lansia: Rp2.400.000

Dana bantuan PKH akan disalurkan secara bertahap, yakni empat kali dalam setahun. Berikut adalah jadwal penyaluran untuk tahun 2025:

  • Januari–Maret: Berdasarkan data terverifikasi pada Agustus–Oktober.
  • April–Juni: Berdasarkan pembaruan data November–Januari.
  • Juli–September: Berdasarkan data Februari–April.
  • Oktober–Desember: Berdasarkan data Mei–Juli.

Selain memberikan bantuan uang tunai, PKH juga berupaya mendorong penerima untuk memanfaatkan layanan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial yang tersedia. Program ini bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat di seluruh Indonesia.

Jika Anda merasa memenuhi kriteria di atas, penting untuk memastikan bahwa data Anda terdaftar pada sistem Kementerian Sosial (Kemensos). Pastikan untuk melakukan pengecekan untuk mengetahui apakah Anda berhak mendapatkan bantuan PKH tahun ini. Program ini merupakan langkah nyata dari pemerintah untuk menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan mandiri.

Siti Aisyah

Siti Aisyah adalah penulis di situs cungmedia.com. Cung Media adalah portal berita dan media online yang menyajikan informasi terkini, menarik, dan viral seputar peristiwa lokal hingga nasional dengan gaya yang informatif dan mudah diakses.

Artikel Terkait

Back to top button