PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) berhasil meraih sertifikasi SNI ISO 37001:2016 terkait Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Sertifikasi ini diberikan oleh Sucofindo, auditor eksternal terakreditasi, dan berlaku hingga akhir tahun 2027. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen KAI Logistik dalam menjaga tata kelola perusahaan yang transparan dan berintegritas.
Menurut Dwi Wulandari, VP of Corporate Secretary KAI Logistik, pencapaian ini mencerminkan langkah penting perusahaan dalam mewujudkan komitmen terhadap ESG (Environmental, Social, and Governance), khususnya dalam aspek governance. Langkah ini diambil untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum mengenai anti-penyuapan, serta meningkatkan reputasi dan kepercayaan pemangku kepentingan.
Sertifikasi SNI ISO 37001:2016 tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko penyuapan dan mencegah kerugian operasional. Dalam konteks ini, Dwi menambahkan bahwa praktik bisnis yang berkelanjutan turut didorong melalui penerapan sistem manajemen anti-penyuapan ini. "Selain itu, sertifikasi SMAP dan penguatan tata kelola ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah Indonesia dalam pencegahan korupsi," ujarnya.
Pencapaian sertifikasi ini lahir dari proses yang melibatkan beberapa tahap, seperti:
- Komitmen Manajemen: Dukungan penuh dari jajaran manajemen untuk menerapkan sistem ini.
- Penilaian Risiko: Identifikasi risiko penyuapan dalam kegiatan operasional.
- Kebijakan dan Prosedur: Penyusunan kebijakan pencegahan dan deteksi penyuapan yang jelas.
- Pelatihan Karyawan: Memberikan pelatihan secara berkala untuk meningkatkan kesadaran karyawan mengenai isu penyuapan.
- Pemantauan dan Audit: Melakukan pemantauan rutin dan audit internal untuk memastikan efektivitas sistem yang diterapkan.
Dwi menjelaskan bahwa berdasarkan data dari Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) tahun 2024, setiap organisasi berpotensi mengalami kerugian akibat penipuan hingga 5% dari total pendapatan setiap tahun. Dengan penerapan SMAP, KAI Logistik tidak hanya melindungi perusahaan dari risiko tersebut, tetapi juga memperkuat kepercayaan mitra bisnis.
KAI Logistik juga berkomitmen untuk mendukung Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan nomor 16 yang berkaitan dengan tata kelola yang efektif, transparan, dan akuntabel. "Dengan mengedepankan akuntabilitas dan transparansi, kami berusaha untuk meningkatkan kredibilitas perusahaan melalui penerapan prinsip ‘4 No’s,’ yaitu No Bribery, No Kickback, No Gift, dan No Luxurious Hospitality," tambah Dwi.
Sebagai anak perusahaan PT KAI, KAI Logistik berupaya untuk menciptakan lingkungan bisnis yang bersih dan transparan. Implementasi sistem manajemen anti-penyuapan ini bukan hanya untuk memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga untuk memperkuat integritas, reputasi, dan daya saing perusahaan di pasar.
Dengan pencapaian ini, KAI Logistik semakin memperkokoh posisinya sebagai perusahaan logistik yang profesional dan terpercaya. Keberhasilan meraih sertifikasi SNI ISO 37001:2016 merupakan langkah strategis yang mendukung tata kelola perusahaan yang baik, sekaligus mendorong praktik bisnis yang berkelanjutan dalam industri logistik di Indonesia.