Bisnis

Gini Ratio Naik: Ketimpangan Pendapatan Kian Melebar!

BADAN Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa Gini Ratio, yang merupakan salah satu indikator ketimpangan pendapatan, mengalami kenaikan menjadi 0,381 pada September 2024. Angka ini menunjukkan peningkatan dari 0,379 yang tercatat pada Maret 2024. Kenaikan sebesar 0,02 poin ini menggambarkan kondisi ketimpangan distribusi pendapatan yang semakin memburuk di masyarakat.

Menurut Direktur Kebijakan Publik dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Media Wahyu Askar, walaupun kenaikan Gini Ratio ini tergolong kecil, namun ini mencerminkan bahwa upaya pemerataan kesejahteraan berjalan sangat lambat dan bahkan berpotensi mengalami kemunduran. Ia menyebutkan, “Implikasinya adalah potensi memperburuk masalah sosial dan ekonomi di masyarakat.” Pernyataan ini mencerminkan keprihatinan yang lebih besar terhadap dampak jangka panjang dari ketimpangan pendapatan, yang dapat memicu ketidakstabilan sosial.

Gini Ratio, meskipun memberikan gambaran umum tentang ketimpangan pendapatan, memiliki keterbatasan dalam menggambarkan kondisi sebenarnya. Media menjelaskan bahwa data BPS lebih banyak didasarkan pada survei rumah tangga, yang tidak sepenuhnya mampu menangkap akumulasi kekayaan yang dimiliki oleh kelompok superkaya. Menurutnya, “Jumlah orang superkaya yang tidak sampai 1% ini seringkali menyimpan aset mereka dalam bentuk properti, saham, atau kekayaan di luar negeri.” Dengan demikian, ia berpendapat bahwa ketimpangan yang terjadi di masyarakat sebenarnya jauh lebih besar dari angka yang dilaporkan BPS.

Dalam konteks ini, Media menyarankan beberapa langkah yang dapat dilakukan pemerintah untuk mengurangi ketimpangan di masyarakat agar tidak semakin meluas. Berikut adalah beberapa langkah yang diusulkan:

1. Penguatan regulasi perpajakan untuk memperbaiki kebijakan yang ada dan memastikan distribusi pendapatan yang lebih adil.
2. Menyetop rencana penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) badan yang dapat memperburuk kondisi pendapatan masyarakat.
3. Mengubah regulasi perpajakan terkait pajak properti agar lebih menyasar pada kelompok triliuner.
4. Merumuskan pajak kekayaan untuk menyusutkan akumulasi kekayaan yang tidak terduga.
5. Menerapkan pajak ekspor batu bara sebagai langkah untuk memanfaatkan sumber daya alam secara lebih berkeadilan.

Kenaikan Gini Ratio ini tidak hanya menggambarkan ketidakadilan ekonomi tetapi juga dapat memicu berbagai masalah sosial lebih lanjut. Ketimpangan pendapatan yang lebar seringkali mengarah pada peningkatan konflik sosial, pengangguran, dan kemiskinan yang lebih dalam. Dengan pemerintah yang memiliki data terkait kondisi ini, penting untuk segera mengambil tindakan yang tepat agar dapat mencegah lebih lanjut meluasnya ketimpangan yang mengancam stabilitas sosial dan pertumbuhan ekonomi.

Sebagai catatan, perlu diingat bahwa langkah-langkah yang diambil harus sesuai dengan sikap dan kebijakan pemerintah dalam upaya mencapai keadilan sosial dan ekonomi di seluruh lapisan masyarakat. Mengevaluasi kembali strategi dan kebijakan yang ada menjadi langkah krusial untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Siti Aisyah

Siti Aisyah adalah penulis di situs cungmedia.com. Cung Media adalah portal berita dan media online yang menyajikan informasi terkini, menarik, dan viral seputar peristiwa lokal hingga nasional dengan gaya yang informatif dan mudah diakses.

Artikel Terkait

Back to top button