![DPR Minta DJP Segera Susun Roadmap Akibat Masalah Coretax](https://cungmedia.com/wp-content/uploads/2025/02/DPR-Minta-DJP-Segera-Susun-Roadmap-Akibat-Masalah-Coretax.jpeg)
Jakarta, Cung Media – Komisi XI DPR RI telah meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk menyusun roadmap atau peta jalan bagi implementasi sistem coretax yang mengalami berbagai kendala sejak diluncurkan pada 1 Januari 2025. Permintaan ini muncul sebagai respons terhadap sejumlah masalah yang dihadapi oleh wajib pajak (WP) yang berdampak pada kelancaran sistem perpajakan nasional.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengungkapkan bahwa roadmap tersebut diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dengan meminimalisir risiko yang ada. Misbakhun menekankan pentingnya keberlanjutan dalam pelayanan perpajakan, terutama saat sistem coretax masih dalam proses penyempurnaan. "Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan harus menyiapkan roadmap implementasi coretax berbasis risiko yang paling rendah dan mempermudah pelayanan terhadap Wajib Pajak," katanya dalam rapat dengan DJP di Komisi XI pada 10 Februari 2025.
Sejak peluncurannya, sistem coretax menghadapi sejumlah masalah, di antaranya terkait penerbitan faktur pajak yang sering dikeluhkan oleh pengusaha. Beberapa pihak menilai bahwa sistem baru ini belum sepenuhnya siap dan mengganggu aktivitas bisnis sehari-hari. Dalam hal ini, DPR dan DJP sepakat untuk mengaktifkan kembali sistem perpajakan yang lama sebagai langkah mitigasi sambil terus memperbaiki sistem coretax.
Dalam pernyataannya, Misbakhun menegaskan bahwa DJP tidak akan memberikan sanksi kepada wajib pajak yang terdampak oleh gangguan dalam penerapan sistem coretax selama tahun 2025. Hal ini bertujuan untuk mendorong kepatuhan pajak di tengah ketidakstabilan sistem yang ada.
Berikut adalah beberapa poin penting terkait pengembangan roadmap coretax yang diminta oleh DPR:
- Penyusunan Peta Jalan: DJP diminta untuk segera menyusun peta jalan yang menjelaskan langkah-langkah perbaikan dan implementasi sistem coretax.
- Mitigasi Risiko: Sistem harus memiliki fokus pada mitigasi risiko untuk menjaga kelancaran pengumpulan pajak.
- Pelayanan Wajib Pajak: Penting untuk mempermudah proses administrasi bagi wajib pajak sebagai bagian dari upaya peningkatan kepuasan mereka.
- Penguatan Cyber Security: DPR juga meminta DJP memperkuat keamanan siber agar sistem coretax terlindungi dari potensi ancaman digital.
- Laporkan Perkembangan Secara Berkala: DJP diminta untuk melaporkan perkembangan sistem coretax kepada Komisi XI DPR secara berkala.
Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, menyatakan bahwa pihaknya tengah berupaya untuk merancang roadmap yang diharapkan dapat mengatasi masalah yang ada. "Kami lagi susun roadmapnya, dan kami akan menerapkan mitigasi yang tepat agar sistem ini bisa berjalan tanpa mengganggu penerimaan pajak," ungkapnya.
Dengan adanya tindak lanjut ini, diharapkan komitmen antara DPR dan DJP dapat memperkuat fondasi sistem perpajakan di Indonesia, serta memberikan kepastian dan keamanan bagi para wajib pajak. Penanganan yang baik terhadap isu ini akan sangat krusial untuk menjaga integritas dan keberlanjutan pendapatan negara.