Bisnis

Badan Bank Tanah Bidik 140 Ribu Hektare pada 2025!

Badan Bank Tanah (BBT) mencatat pencapaian yang menggembirakan dengan perolehan tanah seluas 14.637,2 hektare (Ha) pada tahun 2024, menunjukkan lonjakan signifikan sebesar 194 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Ini menjadi pencapaian tertinggi sejak badan tersebut didirikan pada tahun 2021. Capaian ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat dalam target yang lebih ambisius untuk tahun 2025.

Deputi Bidang Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah, Perdananto Aribowo, mengungkapkan bahwa pihaknya menargetkan perolehan tanah hingga 140.000 Ha untuk tahun 2025. Aribowo menyebutkan bahwa target ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 64 Tahun 2021, yang menetapkan bahwa tanah-tanah yang diperoleh akan berasal dari berbagai sumber penetapan pemerintah.

Dalam menjelaskan sumber tanah yang akan diperoleh, Aribowo merinci:

  1. Tanah bekas hak: Tanah yang sebelumnya sudah memiliki hak, namun saat ini tidak digunakan.
  2. Kawasan dan tanah terlantar: Tanah yang tidak dimanfaatkan dan dibiarkan tanpa pengelolaan.
  3. Tanah pelepasan kawasan hutan: Tanah yang dibebaskan dari status kawasan hutan untuk digunakan oleh publik.
  4. Tanah timbul dan hasil reklamasi: Tanah yang muncul akibat perubahan bentuk daratan, seperti reklamasi pantai.
  5. Tanah bekas tambang: Tanah yang sebelumnya digunakan untuk kegiatan pertambangan dan kini tidak lagi terpakai.

Selain itu, perolehan tanah juga bisa berasal dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dengan jangkauan yang luas dan beragamnya sumber tanah, BBT optimis dapat mencapai target tersebut.

Aribowo juga menyatakan keyakinan bahwa pencapaian di tahun 2025 akan melebihi hasil yang diraih di tahun 2024. "Kami optimistis tahun ini bisa mendapatkan perolehan tanah melampaui target yang sudah kami peroleh di 2024," ujarnya. Harapan tersebut mencerminkan keinginan BBT untuk berkontribusi lebih banyak dalam pengelolaan tanah dan penyediaan lahan guna kepentingan publik.

Deputi Bidang Pemanfaatan Tanah dan Kerja Sama Usaha, Hakiki Sudrajat, menambahkan bahwa saat ini BBT memiliki aset persediaan tanah di 45 kabupaten/kota, dengan 13 di antaranya telah dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Dari segi rasio, pemanfaatan tanah tersebut telah mencapai 28,89 persen, dengan penggunaan untuk kepentingan umum, pertanian, pariwisata, dan berbagai sektor ekonomi lainnya seperti perumahan MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), perkebunan, perikanan, dan logistik.

Dengan lonjakan pencapaian tahun lalu dan target yang lebih tinggi di tahun ini, Badan Bank Tanah menunjukkan komitmennya dalam menyediakan tanah yang berkualitas untuk pembangunan ekonomi dan sosial di Indonesia. Melihat tren positif ini, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya berharap agar BBT dapat terus melakukan inovasi dalam pengumpulan dan pemanfaatan tanah demi kemaslahatan rakyat.

Siti Aisyah

Siti Aisyah adalah penulis di situs cungmedia.com. Cung Media adalah portal berita dan media online yang menyajikan informasi terkini, menarik, dan viral seputar peristiwa lokal hingga nasional dengan gaya yang informatif dan mudah diakses.

Berita Terkait

Back to top button